PPID BAZNAS Provinsi Banten
Portal resmi keterbukaan informasi publik. Akses dokumen, ajukan permohonan, dan tempuh keberatan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Statistik Permohonan Informasi
- 8
- Total permohonan
- 6
- Selesai
- 1
- Diproses
- 1
- Ditolak
- 0
- Batal
- 0
- Ditutup
Kanal Pelayanan Resmi
Layanan Informasi Publik
Pilih klasifikasi informasi atau ajukan permohonan online melalui kanal resmi PPID BAZNAS Provinsi Banten.
Program Unggulan
Program BAZNAS Provinsi Banten
Kabar & Pengumuman
Kabar Terbaru
Pemberdayaan Ekonomi Petani Pandeglang
Pendampingan usaha tani menjadi bagian program ekonomi pedesaan.
Baca selengkapnyaBantuan Kesehatan untuk Mustahik di Serang
Program kesehatan BAZNAS Banten menjangkau mustahik di Kota dan Kabupaten Serang.
Baca selengkapnyaMemahami Nisab Zakat Penghasilan 2026
Nisab zakat penghasilan merujuk pada nilai 85 gram emas sesuai SK Ketua BAZNAS.
Baca selengkapnyaStandar Layanan
Layanan informasi yang cepat, gratis, dan akuntabel
Berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
-
Maksimal 10 hari kerja
Tanggapan tertulis, dapat diperpanjang 7 hari kerja.
-
Tanpa biaya
Layanan informasi publik tidak dipungut biaya.
-
Data pemohon terlindungi
Identitas pemohon dijaga kerahasiaannya.
-
Hak keberatan
Keberatan ke Atasan PPID dan sengketa ke Komisi Informasi.
Tanya Jawab
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Butuh bantuan lain? Lihat semua FAQ atau chat WhatsApp petugas.